Berubah Jadi BPK PENABUR

Senin, 01 Maret 2010

APALAH arti sebuah nama, Ungkap William Shakespeare. Tapi bagi Badan Pendidikan Kirsten (BPK PENABUR) Djawa Barat, nama sungguh amat penting. Maka dianggap Perlu BPK PENABUR Djawa Barat berganti menjadi BPK PENABUR. Pada awal berdirinya lembaga pendidikan ini memang dalam wilayah Jawa Barat, mengiuti pola pemerintah belanda di Indonesia.

Kenyatannya sesuai dengan perkembangan Zaman, aktivitas BPK Djabar lebih terpusat ke Jakarta. Beralasan Jika jakarta kemudian di pilih sebagai pusat BPK Djabar.

Peranan Jakarta makin besar terutama setelah kota itu ditetapkan sebagai Ibu kota Negara dan Pusat Pemerintahan pada tahun 1964. Instansi yang menangani pendidikan pun (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan ) berkedudukan di Jakarta

Bersamaan dengan itu, kegiatan BPK Djabar terus berkembang. Siapa sangka berkat pertolongan TUHAN, pelayanan BPK Djabar meluas sampai ke provinsi Lampung yang ditandai dengan berdirinya sekolah dibawah binaan BPK Djabar bi bandar Lampung dan Metro.

Fakta-fakta seperti iulah yang melatar belakangi pemikiran bahwa nama BPK Djabar sudah tidak cocok lagi. Selain itu BPK Djabar tidak hanya mengurusi sekolah Jenjang pendidikan dasar dan menengah saja, tapi juga perguruan tinggi seperti Universitas Djaya yang lahir pada tahun 1967.

Maka para pengurus pun merasa perlu mengubah nama BPK Djabar menjadi BPK PENABUR . Namun mengganti nama tidak sesederhana orang membalikkan telapak tangan. Landasan Hukumnya harus di siapkan .

Pada hari selasa tanggal 21 maret 1989 dua orang pengurus BPK Djabar, yaitu Drs Djufrie N. Sentana, MBA selaku ketua umum dan Drs Michael Tanok selaku sekretaris Umum pun menghadap notaris Winanto Wiryomartani, SH.

Lalu di buatlah akta bernomor 121 tertanggal 21 Maret 1989 yang mengukuhkan nama Badan Pendidikan Kristen Penabur ( BPK PENABUR ) yang populer hingga sekarang. Akta ini telah di muat dalam lembaran berita Negara RI tanggal 5 Mei 1989 nomor 36. perubahan nama dari BPK Djabar menjadi BPK PENABUR itu kemudian di setujui secara resmi dalam persidangan majelis sinode ke-46 GKI Djabar pada 1 Juli 1989

dalam mukadimah Anggaran dasar BPK PENABUr di sebutkan bahwa gereja Kristen Indonesia Djawa barat hidup di dalam persekutuan dengan gereja yan kudus dalam mengemban amanat panggilan pelayanan dan kesaksian pada umat manusia. Karena salah satu perwujudan panggilan pelayanan dan kesaksian tersebut adalah di bidang pendidikan, maka Gereja Kristen Indonesia Jawa barat mendirikan dan mengasuh suatu yayasan pendidikan kristen yang berdasarkan iman Kristen, sesuai dengan kesadaran bahwa pendidikan itu mengarah kepada pembentukan manusia seutuhnya.

Selanjutnya disebutkan bahwa yayasan tersebut berkedudukan di Jakarta, dan berasaskan Pancasila, serta bertujuan ikut membentuk manusia Indonesia seutuhnya melalui bidang pendidikan sebagai perwujudan panggilan pelayanan dan kesaksian Kristen.

Untuk mencapai tujuannya, yayasan mendirikan dan membina sekolah-sekolah, perguruan tinggi-perguruan tinggi, kursus-kursus dan lain sebagainya. juga ddirikan badan-badan usaha sebagai sarana yang dapat menunjang BPK PENABUR selama tidak bertentangan dengan tujuan yayasan.

Untuk mencapai kedua tujuan tersebut, BPK PENABUR

0 komentar: