Lahir Berdasarkan Kesaksian Alkitab

Rabu, 03 Februari 2010

Zaman terus berubah. Setelah Indonesia berusia lebih dari 25 tahun, rasa kebangsaan pun semakin menebal. Nama badan pendidikan yang masih berbau Tionghoa pun dirasa perlu untuk diganti dengan nama yang lebih membumi, disesuaikan dengan perkembangan zaman.
Zaman terus berubah. Setelah Indonesia berusia lebih dari 25 tahun, rasa kebangsaan pun semakin menebal. Nama badan pendidikan yang masih berbau Tionghoa pun dirasa perlu untuk diganti dengan nama yang lebih membumi, disesuaikan dengan perkembangan zaman.
Peristiwa meletusnya Gerakan 30 September 1965 semakin mrndorong GKI Djabar untuk mengubah nama yayasan binaannya di bidang pendidikan ini.
Tokah Oey iok Tjeng selaku Ketua Yayasan dan Tjiok Tjing Ho sebagai Sekretaris Yayasan BPK PENABUR yang lama lalu datang ke Notaris E. Pondaag untuk membuat akta baru. Maka pada tanggal 27 Januari 1967 dengan nomor akta 33 berdirilah jajasan Badan Pendidikan Kristen (BPK PENABUR) Djawa Barat yang berkedudukan di Jakarta.
Sifat badan lama yang masih beretnis Tionghoa atas dasar agama Kristen, lewat akta baru telah berubah sifat menjadi nasional Indonesia atas dasr agama yang sama.
Yayasan yang bernama Badan Pendidikan Kristen Djawa Barat (BPK PENABUR) didirikan dengan dasar pada kesaksian Alkitab dan Yesus Kristus sebagai Anak Allah dan juru Selamat Dunia.
Maksud dari yayasan tersebut adalah untuk membina manusia Indonesia yang berlandaskan Pancasila selaku dasar negara Republik Indonesia. Sedangkan tujuannya adalah untuk memberi pelayanan Kristen di bidang pendidikan dan pengajaran dalam arti seluas-luasnya.
Yayasan, lewat akta baru, dipimpin oleh Pengurus Pleno yang bertanggungjawab kepada Sinode Geredja Kristen Indonesia Djawa Barat. Pengurus Pleno terdiri atas pengurus Harian(PH), para wakil Komisi Pembantu Setempat. Anggota-anggota Pengurus Pleno diangkat untuk waktu dua tahun dan serentak meletakkan jabatan mereka dalam suatu sidang.
Pengurus harian dibentuk oleh formatur, yaitu Ketua BPK PENABUR Djabar ata sketentuan Sinode dalam tempo satu bulan. Bilamana formatur yang dibantu dua orang lainnya gagal membentuk PH, maka mereka harus mengembalikan mandat kepada Sinode.
Yang menjadi penulis umum adalah seorang dari jemaat yang tergabung dalam Sinode Geredja Kristen Indonesia Djabar. Tentang tugas PH hampir sama dengan yang telah ditentukan dalam akta pendian tahun 1950.

0 komentar: